Manfaat BPJS Kesehatan Beserta Keuntungan dan Kekurangannya

Buah kenari sarat akan nutrisi penting, seperti lemak sehat, protein, serat, dan vitamin.

Manfaat BPJS Kesehatan – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan oleh Pemerintah melalui BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014 bersifat wajib bagi seluruh warga negara Indonesia. Program ini sengaja diluncurkan sebagai bentuk perlindungan agar warganya dapat memperoleh solusi pengobatan dan perawatan penyakit dengan mudah. Walaupun pada prakteknya masih ada hal-hal yang perlu dibenahi, namun terobosan ini patut diacungi jempol sehingga nantinya diharapkan tidak ada lagi warga yang terlantar mendapatkan pelayanan kesehatan karena termasuk golongan tak mampu.

Berbeda dengan program ASKES (Asuransi Kesehatan) yang hanya berlaku untuk pegawai pemerintahan namun BPJS Kesehatan ini wajib bagi semua orang termasuk yang tidak memiliki penghasilan sekalipun. Di sini salah satu manfaat BPJS Kesehatan adalah sistem subsidi silang dimana uang jaminan dari orang yang mampu dan belum terpakai akan digunakan oleh orang yang tak mampu. Informasi lengkanya dapat Anda baca di website BPJS Kesehatan.

Selain adanya sistem pelayanan kelas 1, 2, dan 3, manfaat BPJS Kesehatan pun dapat dirasakan oleh golongan orang tak mampu tanpa iuran loh. Menarik bukan? Walaupun demikian Dunia Kesehatan yakin para pembaca semua tentunya berharap menjadi orang kaya yang tak perlu subsidi lagi, menjadi kaum “tangan di atas”.

manfaat bpjs kesehatan

Aneka Manfaat BPJS Kesehatan

Asuransi Kesehatan memang sangat diperlukan sebagai bentuk perlindungan agar pihak tertanggung (Anda) tidak perlu merasa kesulitan akan biaya obat dan pelayanan kesehatan yang semakin hari semakin tinggi saja. Tingginya premi asuransi kesehatan swasta seringkali membuat kebanyakan warga merasa kewalahan dan lebih memilih hidup tanpa perlindungan. Hadirnya BPJS Kesehatan dapat memberikan solusi pada warga untuk mendapatkan perlindungan dengan biaya murah. Lalu apa saja ya manfaat BPJS Kesehatan ini?

Manfaat BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (Faskes 1)

Pelayanan yang dapat dilakukan di faskes 1 seperti puskesmas, klinik, praktek dokter atau kelas D Pratama dan termasuk pelayanan kesehatan non spesialistik, mencakup:

  • Administrasi pelayanan
  • Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan peseorangan)
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
  • Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif (rawat luka, cabut gigi, dll)
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
  • Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama
  • Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi

Manfaat BPJS Kesehatan Fasilitas Kesehatan Lanjutan / Rujukan (Faskes 2)

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan ini meliputi klinik spesialis, RS Umum, RS Khusus dan bersifat spesialistik (seperti RS Jantung, dll), mencakup rawat jalan dan rawat inap.

Manfaat BPJS Kesehatan Untuk Rawat Jalan di Faskes Lanjutan

  • Administrasi pelayanan
  • Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan sub spesialis
  • Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis dan non bedah (fungsi paru, operasi caesar, dll)
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Pelayanan alat kesehatan implant
  • Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis (CT scan, USG, endoskopi, dll)
  • Rehabilitasi medis
  • Pelayanan darah
  • Pelayanan kedokteran forensik
  • Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan

Manfaat BPJS Kesehatan Untuk Rawat Inap di Faskes Lanjutan:

  • Perawatan inap non intensif
  • Perawatan inap di ruang intensif
  • Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri

Manfaat BPJS Kesehatan di atas, selain dapat dirasakan oleh peserta juga dapat dirasakan oleh beberapa anggota keluarga juga, yaitu:

  • Istri / suami yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan istri/suami (Daftar istri / suami yang sah yang tercantum dalam daftar gaji / slip gaji, dan termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem).
  • Anak (anak kandung / anak tiri / anak angkat) yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan anak, yang tercantum dalam daftar gaji / slip gaji, termasuk dalam daftar penerima pensiun / carik Dapem, belum berumur 21 tahun atau telah berumur 21 tahun sampai 25 tahun namun masih mengikuti pendidikan formal, belum menikah, belum berpenghasilan dan masih menjadi tanggungan peserta. Jumlah anak yang ditanggung maksimal 2 (dua) anak sesuai dengan urutan tanggal lahir, termasuk didalamnya anak angkat maksimal satu orang.

Selain manfaat BPJS Kesehatan, berikut ini adalah jenis layanan yang masih ditanggung BPJS, yaitu:

  • Pelayanan ambulance untuk menunjang kesehatan yang termasuk ke dalam pelayanan pertama dan lanjutan
  • Pekerja yang telah berhenti atau di-PHK masih bisa ditanggung oleh BPJS selama 6 bulan dan dapat membayarkan iuran setelah dia bekerja. Namun, apabila tidak bekerja akan dimasukkan ke dalam golongan masyarakat tidak mampu.
  • Penggunaan kartu jaminan kesehatan sosial lainnya yang dikeluarkan pemerintah sebelum BPJS juga masih bisa digunakan (seperti Kartu Indonesia Sehat, Askes).
Baca juga:   Buah Jambu Batu: Kandungan Nutrisi, Manfaat Kesehatan, dan Cara Mengolahnya

Apa Saja Yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan?

Selain manfaat BPJS Kesehatan seperti yang diuraikan di atas, ada juga jenis layanan yang tidak dijamin, yaitu:

  • Pelayanan yang tidak bekerjasama dengan BPJS
  • Pelayanan yang tidak sesuai prosedur
  • Pelayanan yang telah dijamin oleh Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan ataupun PT Jasa Raharja
  • Pelayanan kesehatan di luar negeri
  • Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika
  • Pelayanan untuk mengatasi infertilitas (kesuburan)
  • Meratakan gigi (ortodonsi)
  • Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat / alkohol
  • Gangguan kesehatan yang disebabkan karena menyakiti diri sendiri
  • Pengobatan komplementer, alternative, dan tradisional (seperti akupuntur, shin she, dll)
  • Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi dan susu
  • Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat / kejadian luar biasa / wabah

Kelebihan dan Kekurangan Mengikuti BPJS Kesehatan

Itulah beberapa manfaat BPJS Kesehatan, sekarang saat nya Anda pun mengetahui keuntungan dan kelemahan mengikuti BPJS Kesehatan ini sehingga Anda lebih bijak dalam penggunaannya:

Kelebihan BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah beberapa keuntungan mengikuti program JKN BPJS Kesehatan yang perlu diketahui:

Murah

Keuntungan BPJS Kesehatan yang pertama adalah murah. Dengan adanya sistem subsidi silang maka biaya iuran (premi) BPJS Kesehatan dapat dikatakan “murah” dengan pelayanan “tak murahan”. Untuk medapatkan manfaat BPJS Kesehatan kelas 1 cukup dengan iuran Rp. 59.000, kelas 2 dengan iuran Rp. 49.500, kelas 3 cukup dengan iuran Rp. 25.500 dan bahkan secara gratis untuk golongan tak mampu (dengan syarat dan ketentuan berlaku). Dengan iuran tsb yang dibayarkan tiap bulannya maka konsumen akan mendapatkan layanan / perlindungan kesehatan mulai dari pemeriksaan, rawat inap, pembedahan, dan pengobatan. Biaya persalinan dan cuci darah pun merupakan salah satu manfaat BPJS Kesehatan yang dapat diperoleh dengan cuma-cuma loh.

Tanpa Medical Check Up

Berbeda dengan jenis asuransi kesehatan lainnya karena manfaat BPJS Kesehatan ini dapat Anda peroleh tanpa “medical check up” / pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Inilah salah satu kelebihan BPJS Kesehatan, walaupun Anda sudah berumur lanjut dan memiliki penyakit kritis, Anda tetap memperoleh benefit BPJS Kesehatan ini tanpa ada biaya tambahan. Kabar baiknya, bayi yang baru lahir pun dapat langsung merasakan manfaat dari BPJS ini.

Jaminan Seumur Hidup

Keuntungan BPJS Kesehatan lainnya adalah adanya jaminan proteksi seumur hidup pesertanya. Dengan demikian Anda tak perlu khawatir dengan manfaat BPJS Kesehatan ini walaupun usia sudah lanjut.

Tidak Ada Pengecualian

Kelebihan BPJS Kesehatan yang terakhir adalah peserta dapat mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan tanpa pengecualian.    Apapun riwayat penyakit Anda, apapun kelas iuran yang Anda pilih, maka Anda akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan standar yang telah ditetapkan. Berbeda dengan asuransi kesehatan swasta, dimana ada pengecualian bila peserta memiliki penyakit kritis, dsb.

Kekurangan BPJS Kesehatan

Selain memberikan keuntungan dan kelebihan, BPJS Kesehatan pun memiliki beberapa kekurangan. Berikut ini adalah beberapa kelemahan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui:

Sistem Berjenjang

Kekurangan BPJS Kesehatan yang pertama adalah adanya sistem berjenjang saat melakukan klaim manfaat BPJS Kesehatan. Artinya peserta harus memeriksakan kesehatan dulu mulai dari puskesmas / klinik (yang disebut Faskes 1 / Fasilitas Kesehatan Tingkat 1) dan saat Anda datang ke rumah sakit diperlukan surat rujukan dari faskes 1 tsb kecuali untuk kasus gawat darurat. Ini tentunya sangat menyulitkan peserta terutama peserta yang sudah terbiasa dengan asuransi kesehatan swasta dimana bisa langsung mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

Harus Sesuai Domisili

Walaupun pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online, namun untuk mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan ini masih terpatok sesuai domisili yang sesuai dengan faskes 1 yang didaftarkan kecuali untuk kasus gawat darurat. Kelemahan BPJS Kesehatan ini tentu saja ini agak menyulitkan kaum urban yang memiliki tempat tinggal berbeda dengan alamat yang ada di KTP atau orang-orang yang sering berpindah-pindah tempat. Berbeda dengan asuransi kesehatan swasta yang pelayanannya bisa secara “online” artinya di rumah sakit apapun akan tetap dilayani walaupun berbeda domisili.

 Antri

Kekurangan BPJS Kesehatan berikutnya adalah harus sabar dengan budaya “antri” pasalnya keharusan antri ini harus Anda lakukan sejak mulai pendaftaran, perubahan data, belum lagi saat klaim mendapatkan layanan manfaat BPJS Kesehatan. Anda harus siap dengan antrian panjang ya ..

Untungnya untuk pendaftaran dan pembayaran iuran bisa dilakukan secara online hehehe ..

Sulit Mendapatkan “Kamar”

Kelemahan BPJS Kesehatan berikutnya adalah sulitnya mendapatkan kamar rawat inap. Seringkali rumah sakit yang dituju menolak peserta BPJS karena kamar penuh. Selain itu walaupun Anda sudah memilih jenis layanan manfaat BPJS Kesehatan kelas 1 ataupun 2 namun pada prakteknya seringkali peserta hanya mendapatkan kamar fasilitas kelas 3 saja.

Hanya “Berlaku” di Indonesia

Untuk saat ini, manfaat BPJS Kesehatan hanya dapat diperoleh di fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia saja dan tidak mengcover asuransi kesehatan di luar negeri.

Itulah beberapa informasi seputar manfaat BPJS Kesehatan beserta keuntungan dan kekurangan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat …

Sumber Referensi:
bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/12; www.jamsosindonesia.com/teropong/subdetail/bpjs-kesehatan_397/paket-manfaat_125; finance.detik.com/read/2013/12/31/165225/2455318/5/berikut-keuntungan-jadi-peserta-bpjs-kesehatan; www.tanyadok.com/artikel-kesehatan/manfaat-bpjs-kesehatan